Bareskrim Polri Tangkap The Doctor



Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan buron atas nama Andre alias Charlie alias The Doctor. Buronan tersebut adalah bagian dari jaringan Ko Erwin, bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).


Kasatgas NIC Kombes Pol. Kevin Leleury menerangkan, tersangka ditangkap di Malaysia. Penangkapan The Doctor merupakan kerja sama dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter, Interpol, serta KJRI di Malaysia. 


“Penangkapannya dilakukan kemarin (5/4/26) sore, di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. Sementara dia sendiri, di Malaysia dia sendiri,” jelasnya, Senin (6/4/26).


Ia menerangkan, tersangka Andre The Doctor merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Yang pertama jaringan NTB dan dari White Rabbit di PIK maupun di Gatot Soebroto. 


“Barang bukti yang tadi diamankan di Penang itu hanya kita membawa tas dan beberapa handphone. Kita berkoordinasi juga dengan Interpol. Jadi mereka yang melakukan penindakan di Malaysia,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Tembakau Gorila