Polres Metro Gelar Kegiatan Belajar KUHP dan KUHAP Terbaru Untuk Tingkatkan Profesionalisme Personel
Metro - Polres
Metro terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan
kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan Belajar Hukum bagi Personel
yang diselenggarakan oleh Bidkum Polda Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian
penting dalam memperkuat kapasitas personel Polres Metro, khususnya dalam memahami dan
menerapkan ketentuan hukum secara tepat dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selasa
(31/03/26).
Kegiatan
tersebut menghadirkan narasumber dari Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzyra Ambar,
S.H. yang memberikan pemaparan materi secara mendalam dan aplikatif kepada para
peserta.
Dalam
penyampaiannya, narasumber mengulas berbagai regulasi penting, di antaranya
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(KUHAP), Undang-Undang Penyesuaian Pidana, serta tata cara penyelidikan dan
penyidikan. Tidak hanya itu, materi juga diperkuat dengan penjelasan mengenai
tata cara beracara dalam sidang praperadilan, yang menjadi salah satu aspek
krusial dalam proses penegakan hukum.
Kapolres
Metro, Hangga Utama Darmawan, S.I.K menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki
nilai strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional
dan berintegritas.
“Kegiatan
belajar hukum ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman dan
kemampuan personel terhadap aturan hukum. Dengan bekal ini, diharapkan setiap
anggota dapat menjalankan tugas secara prosedural, profesional, serta
menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia,” tegas Kapolres.
Lebih
lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana penyegaran pengetahuan hukum bagi
personel, sehingga mampu mengantisipasi dinamika perkembangan regulasi yang
terus berubah. Dengan pemahaman yang kuat, setiap tindakan kepolisian
diharapkan memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro berharap seluruh personel semakin siap dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, serta mampu mewujudkan penegakan hukum yang Presisi, transparan, dan berkeadilan di tengah masyarakat.
.jpeg)

Komentar
Posting Komentar