Polsek Metro Utara Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Dua Orang Diamankan
Metro — Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku
penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi yang digelar di wilayah Jalan
Patimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Rabu (29/4/2026) sore.
Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh
Wakapolsek Metro Utara, Iptu Eko Cahyono, bersama jajaran Kanit Reskrim, Kanit
Intel, serta anggota, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait
maraknya peredaran narkoba di sekitar kawasan 29 Bunderan Banjarsari.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan
penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat berada di Jalan Patimura, petugas
mencurigai dua orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil
penggeledahan, ditemukan dua bungkus kristal yang diduga narkotika jenis sabu
di saku celana salah satu terduga.
Kedua terduga pelaku yang diamankan
masing-masing berinisial A.E. (31),
warga Lampung Tengah, dan O.S. (27),
juga berasal dari wilayah yang sama. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Metro
Utara untuk proses awal sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba guna
pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro, AKBP
Hangga Utama Darmawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya
akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika
di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat
yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara
kepolisian dan warga sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami
tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Metro,”
tegasnya.
Saat
ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan
kasus lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar