Lagi, Warga Lampung Timur Kembali Diciduk Sat Narkoba Polres Metro
Lampung / Polres Metro, belum lama menangkap pelaku
penyalahgunaan narkoba yang berasal dari Lampung Timur, Sat Narkoba Polres
Metro kembali ciduk pelaku warga Lampung Timur sebagai penyalahgunaan narkotika
yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis
Sabu, Senin (28/01/19).
Penangkapan berdasarkan LP / 30-A / I / 2019 / Polda Lampung
/ Res Metro tanggal 26 Januari 2019.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra Parina,
SH, MH mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Pelaku berinisial
JN (Laki-laki, Sumber Gede, 23 April 1985, Wiraswasta, Alamat Bd. 56 A Kel.
Sumber Gede Kec. Sekampung Kab. Lampung Timur) yang diciduk pada hari Sabtu
tanggal 26 Januari 2019 sekira pukul 11.00 wib.,”.
Dari hasil penangkapan pelaku JN ditemukan barangbukti 1
(satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD berisi 4 (empat) buah plastik
bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah
plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu, 1
(satu) buah gulungan plastik klip bening berisi butiran kristal bening
narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit HP merk VIVO, 1 (satu) unit motor merk
KAWASAKI NINJA 250cc warna merah.
Saat ini pelaku dan barangkbutki sudah diamankan di Sat
Narkoba Polres Metro guna pengembangan lebih lanjut.

Komentar
Posting Komentar