Lagi, Warga Lampung Timur Kembali Diciduk Sat Narkoba Polres Metro





Lampung / Polres Metro, belum lama menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang berasal dari Lampung Timur, Sat Narkoba Polres Metro kembali ciduk pelaku warga Lampung Timur sebagai penyalahgunaan narkotika yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Senin (28/01/19).
Penangkapan berdasarkan LP / 30-A / I / 2019 / Polda Lampung / Res Metro tanggal 26 Januari 2019.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Pelaku berinisial JN (Laki-laki, Sumber Gede, 23 April 1985, Wiraswasta, Alamat Bd. 56 A Kel. Sumber Gede Kec. Sekampung Kab. Lampung Timur) yang diciduk pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019 sekira pukul 11.00 wib.,”.
Dari hasil penangkapan pelaku JN ditemukan barangbukti 1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD berisi 4 (empat) buah plastik bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah gulungan plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit HP merk VIVO, 1 (satu) unit motor merk KAWASAKI NINJA 250cc warna merah.
Saat ini pelaku dan barangkbutki sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Metro guna pengembangan lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran