Sat Narkoba Polres Metro Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba




Lampung / Polres Metro, Sat Narkoba Polres Metro kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, Selasa (15/01/19).
Pelaku berinisial HR (Laki-laki, Sukadana, 30 April 1986, Belum Bekerja, Alamat Jl. Teratai Kel. Tejo Agung Kec. Metro Timur Kota Metro) dan AB (Laki-laki, Serang, 09 Juni 1981, Buruh, Alamat Gg. Harapan II Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro).
Penangkapan tersebut berdasarkan LP/17-A/ I / 2019/LPG/RES METRO tanggal 14-01-2019 terkait perkara  Penyalahgunaan Narkotika.
Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan “Kronologis Penangkapan yang dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba bersama dengan informan melakukan Undercover Buy terhadap tersangka, kemudian langsung diamankan 2 (dua) tersangka di Jalan Tanjung Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro, lalu dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah gulungan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,”.
Selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

*Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres*