Rembuk Kelurahan : Akibat Kentut, EA Dikeroyok
Lampung / Polres Metro, Polsek Metro Pusat melakukan rembuk
kelurahan terkait pengroyokan akibat kentut sembarangan, Rabu (23/01/19).
Mungkin terdengar lucu ataupun sepele, namun kentut (buang angin)
sembarangan bisa membuat orang disekelilingnya kesal bahkan bisa menyebabkan
kejadian yang tidak diinginkan.
Seperti kali ini, seorang yang berinisial EA (pekerjaan
Petabi/ Pekebun, alamat Jalan Tuan Ratu Anom Kel. Banjar Ketapang Kec. Sungkai Selatan
Kab. Lampung Utara) menjadi korban pengroyokan dari pelaku BD (pekerjaan
wiraswasta, alamat Jalan Bambu Kuning Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota
Metro) bersama dengan 2 temannya.
Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK melalui Kapolsek
Metro Pusat AKP Suhardo, S.H menjelaskan “Pengroyokan terjadi pada Hari Kamis
tanggal 17 Januari 2019 dihalaman Masjid Taqwa Kota Metro. Saat itu korban (EA)
yang sedang duduk atas sepeda motor miliknya di dekat parkiran Masjid Taqwa
tidak sengaja kentut didekat pelaku (BD). Pelaku BD yang tidak senang akibat EA
kentut sembarangan melakukan pengeroyokan bersama 2 temannya kepada korban,”.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lecet di
bagian perut sebelah kiri, dan benjolan di kepala sebelah kanan serta pelipis
kanan.
Kemudian guna menyelesaikan permasalahan, dilakukan rembuk
kelurahan pada Hari Selasa tanggal 22 Januari 2019 yang mempertemukan korban
dan pelaku, dari rembuk kelurahan tersebut pelaku menyetujui untuk siap
mengganti kerugian.

Komentar
Posting Komentar