Rembuk Kelurahan : Akibat Kentut, EA Dikeroyok



Lampung / Polres Metro, Polsek Metro Pusat melakukan rembuk kelurahan terkait pengroyokan akibat kentut sembarangan, Rabu (23/01/19).
Mungkin terdengar lucu ataupun sepele, namun kentut (buang angin) sembarangan bisa membuat orang disekelilingnya kesal bahkan bisa menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan.
Seperti kali ini, seorang yang berinisial EA (pekerjaan Petabi/ Pekebun, alamat Jalan Tuan Ratu Anom Kel. Banjar Ketapang Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara) menjadi korban pengroyokan dari pelaku BD (pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Bambu Kuning Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro) bersama dengan 2 temannya.
Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK melalui Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo, S.H menjelaskan “Pengroyokan terjadi pada Hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 dihalaman Masjid Taqwa Kota Metro. Saat itu korban (EA) yang sedang duduk atas sepeda motor miliknya di dekat parkiran Masjid Taqwa tidak sengaja kentut didekat pelaku (BD). Pelaku BD yang tidak senang akibat EA kentut sembarangan melakukan pengeroyokan bersama 2 temannya kepada korban,”.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lecet di bagian perut sebelah kiri, dan benjolan di kepala sebelah kanan serta pelipis kanan.
Kemudian guna menyelesaikan permasalahan, dilakukan rembuk kelurahan pada Hari Selasa tanggal 22 Januari 2019 yang mempertemukan korban dan pelaku, dari rembuk kelurahan tersebut pelaku menyetujui untuk siap mengganti kerugian.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran