Dalam Kurun Waktu Tiga Bulan, Polres Metro Ungkap Enam Kasus Perjudian
Polres Metro Polda Lampung–
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro dalam kurun waktu dari 1
Januari 2023 hingga 28 Maret 2023 telah menindak 6 kasus perjudian di wilayah
Kota Metro, Selasa 28 Maret 2023
Saat di temui di
ruangannya, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat
Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK mengungkapkan “Kasus perjudian ada
sebanyak 6 kasus terdiri dari 4 judi
jenis togel, 1 judi jenis kartu dan 1 judi dadu melalui aplikasi handphone , dengan total tersangka 16 orang” papar Kasat
Reskrim Polres Metro.
Selanjutnya Kasat Reskrim
menyampaikan kasus perjudian yang berhasil diungkap merupakan gabungan dari
judi kompensional dan judi online. Pengungkapan kasus pun bermula dari anggota
kepolisian melakukan penyelidikan, sebagian menggunakan memanfaatkan tenaga Information
and Technology (IT) yang kemudian didapatkan lokasi-lokasi dari pelaku.
“Adapun 6 kasus judi
tersebut berhasil di ungkap dalam kurun waktu dari 1 Januari 2023 hingga 28
Maret 2023 dan saat ini Polres Metro mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 handphone
dengan berbagai merek, 6 set kartu remi, 2 buat ATM dan uang tunai sejumlah Rp 331.000
serta beberapa buku rekapan togel”.Lanjut IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK.
Saat ini para pelaku telah
diamankan di Polres Metro guna dilakukan poses lebih lanjut untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya dan adapun sebagian telah di limpahkan ke Lapas
kelas IIA Kota Metro.
Komentar
Posting Komentar