Seorang Pemuda Di Gelandang Ke Polres Metro Karena Kedapatan Bawa Sinte
Polres Metro Polda Lampung, Sat Res Narkoba
Polres Metro Polda Lampung berhasil tangkap seorang remaja berinisial MB (21th)
warga Jl.Ahmad Yani Rt 012 Rw 001 Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro karena
terbukti membawa dan menyimpan narkoba jenis tembakau sintetis Jl.Kemiri
Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro,Minggu 19 Maret 2023.
"Dari tangan tersangka di amankan barang
bukti 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang
diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis dengan berat kotor ± 0,6 gram,"
kata Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos saat di mintai
keterangan di ruangannya.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri
Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba mengatakan,adapun
kronologis penangkapan berawal saat tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro
mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,selanjutnya tim Opsnal
melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang di berikan oleh
informan,sesampainya di lokasi JL.Kemiri Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota
Metro, petugas melihat terduga tersangka MB dan kemudian petugas melakukan
penggeledahan terhadap tubuh dan pakaian tersangka, alhasil ditemukan 1 (satu)
buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika
jenis tembakau gorila/ sintetis.
Tidak ada perlawanan dari remaja tersebut Saat
digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"
tutupnya.
Komentar
Posting Komentar