Kantongi Tembakau Gorila, Seorang Remaja Di tangkap Saat Duduk Di Parkiran Rumah Makan
Polres Metro Polda Lampung, Kembali Sat Res Narkoba Polres
Metro Polda Lampung tangkap seorang remaja berinisial KCG (22Th) yang kedapatan
membawa narkoba jenis tembakau sintetis, Jumat 3 Maret 2023.
Penangkapan tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 02
Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib di halaman parkir Warung Makan Mulya di Jl.
Ahmad Yani Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho
S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos menerangkan”
kronologis penangkapan terjadi pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 sekira
pukul 01.00 wib di dapati pelaku KCG (22Th) terlihat sedang duduk di pelataran
parkir Warung Makan Mulya di Jl. Ahmad Yani Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota
Metro, selanjutnya ketika tim kami mendekati remaja tersebut terlihat gelagat
yang mencurikan, sehingga tim kami segera melakukan penggeledahan terhadap
tubuh serta pakaian tersangka, benar saja ternyata setelah di lakukan
pemeriksaan di dapati 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi
daun daun diduga narkotika jenis tembakau gorila dengan berat kotor ± 0,8 gram
di kantong celana pelaku”.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini
langsung kami bawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"
tandas IPTU A.E Siregar.
Di akhir wawancara Kasat narkoba mengatakan” Kami dari Satuan Sat Res Narkoba Polres Metro
akan menindak tegas para pengguna dan pengedar narkoba yang masih main-main di
wilayah hukum Polres Metro”,Tutupnya.
Komentar
Posting Komentar