Hendak Curi Motor, Seorang Pemuda Di Amankan Ke Polres Metro
Polres Metro Polda Lampung, Sekira pukul 15.00 Wib seorang
remaja berinisial H (22Th) di gelandang oleh polisi ke Polres Metro Polda
Lampung karena kepergok warga hendak melakukan pencurian sebuah kendaraan roda
dua di sebuah rumah milik warga Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur,
Selasa 28 Februari 2023.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo
Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro Polda Lampung IPTU
Mangara Panjaitan S.TK, S.IK menerangkan
“bahwa pelaku ini (H) berhasil di tangkap warga karena warga sempat curiga
melihat gerak-gerik tersangka, sehingga warga pun segera menangkap tersangka,
benar saja ketika warga melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan pakaian
tersangka, ditemukan sebuah kunci T di dalam saku tersengka, menanggapi
kejadian tersebut selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Metro”, Ucap Kasat
Reskrim.
Kemudian
dilakukan pengembangan, hasil pengembangan tersangka mengakui
perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian R2 di Wilayah Polsek Metro Utara,
menurut pengakuan tersangka, dia bersama teman tersangka berinisial RRH (21Th) melakukan
pencurian tersebut Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira jam. 17.30
Wib dengan cara masuk ke halaman rumah korban dan kemudian mengambil motor
korban yang di parkir di samping rumah dengan cara merusak kunci kontak dan
membawa satu unit kendaraan roda dua merek Honda Beat warna Hitam tahun 2020
No.Pol : BE 3741 FM dengan No.Rangka : MH1J-M9118LK102203 dan No.Mesin :
JM91E1102847.
Karena kejadian dan pengakuan tersebut, saat ini
tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Utara guna proses penyidikan
lebih lanjut dan masih mendalami TKP lain karena pengakuan tersangka melakukan
pencurian R2 lebih dari satu TKP.
Komentar
Posting Komentar