Berkat Kolaborasi Polisi dan Warga, Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
Metro, 10 November 2025 — Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda
Lampung kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat. Tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan
kekerasan dengan cara para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor melakukan
perampasan Handphone milik korban merek
Vivo Y02 yang terjadi pada hari Minggu, 9 November 2025 sekitar pukul
07.00 WIB di Jalan Tiram, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota
Metro.
Kejadian bermula saat petugas mendapatkan
informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan
kekerasan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Team Tekab
308 Presisi Polres Metro segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, petugas bersama warga berhasil
mengamankan salah satu pelaku yang diketahui bernama HS (24), beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y02 hasil
kejahatan tersebut. Tidak berhenti sampai di situ, Tim Tekab 308 Presisi
melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya yang mengaku
bernama AA (20). Dari tangan
pelaku kedua, turut diamankan satu unit
sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor beserta kunci kontak yang digunakan dalam aksi
kejahatan tersebut.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah
dibawa ke Polres Metro untuk
menjalani proses penyidikan lebih lanjut dengan Laporan Polisi LP/B/389/XI/2025/SPKT/POLRES
METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 09 November 2025 dan kedua pelaku dijerat dengan Pasal
365 Kuhpidana.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menyampaikan
apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dalam penangkapan pelaku.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama
antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus aktif
memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di
lingkungannya. Polres Metro berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk
kejahatan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Hangga.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro
Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memberikan
rasa aman bagi seluruh warga Kota Metro.

Komentar
Posting Komentar