Satgas Ops Zebra Krakatau 2025 Polres Metro berikan Sosialisasi Aturan Lalu Lintas di Kursus Mengemudi “FRENDSS”

Polres Metro Polda Lampung, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Metro Polda Lampung  melakukan sosialisasi penerepan Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas di sekolah mengemudi Dinamis, Minggu (23/11/2025).


Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah instruktur dan calon pengemudi diharap dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Yang dalam hal ini Satgas Operasi Zebra Krakatau 2025 memberikan  sosialisasi berupa :


 

Ø  Memberi pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat khususnya pengelola dan peserta kursus mengemudi ttg pentingnya  mengenakan Helm serta mematuhi Rambu lalu lintas di Jalan.

Ø  Memberikan pemahaman Edukasi  pentingnya tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot BRONG.

Ø  Sosialisasi ttg pelaksanaan OPS zebra krakatau 2025 dan  Program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Ø  Sosialisasi nomor panggilan darurat 110.

Ø  Mendengar keluh kesah masyarakat.

Ø  Memberikan materi ttg safety riding kepada pengemudi R4 tentang pentingnya penggunaan sabuk keselamatan saat mengemudi .


Kasat Lantas Polres Metro Polda Lampung, AKP Farid Riyanto, S.IP., MH mengatakan, “sosialisasi bagi calon pengemudi dianggap perlu dilakukan sebab mengemudi tidak hanya mahir mengendarai kendaraan, namun aturan berkendara di jalan raya dianggap perlu diketahui calon pengemudi, agar mereka menjadi pelopor keselamatan di jalan.”

Tidak hanya calon pengemudi, sejumlah instruktur juga dibekali ilmu tentang lalu lintas. Hal tersebut sebagai bekal yang nantinya didapatkan oleh instruktur untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang tata cara berlalu lintas di jalan raya atau Kamsetibcar.

"Semua ini bertujuan untuk mengedukasi para peserta didik dan instrukturnya. Instruktur ke depannya diharapkan tidak hanya mengajarkan bagaimana cara mengemudi yang baik saja, aturan berlalu lintas juga perlu diberikan kepada peserta didik atau calon pengemudi," jelasnya.

"Saya yakin banyak dari calon pengemudi yang sedang kursus belum sepenuhnya memahami tata cara aturan berlalu lintas yang baik. Untuk bisa selamat dalam berkendara, tidak hanya dibutuhkan teknik mengemudi yang baik, namun aturan-aturan di jalan raya dianggap penting untuk didapatkan oleh calon pengemudi agar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," Tutup Kasat Lantas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran