Satgas Ops Zebra Krakatau 2025 Polres Metro berikan Sosialisasi Aturan Lalu Lintas di Kursus Mengemudi “FRENDSS”
Polres Metro Polda Lampung, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Metro Polda Lampung melakukan sosialisasi penerepan Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas di sekolah mengemudi Dinamis, Minggu (23/11/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah instruktur dan calon pengemudi diharap
dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Yang dalam hal ini Satgas
Operasi Zebra Krakatau 2025 memberikan
sosialisasi berupa :
Ø Memberi pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat khususnya pengelola dan
peserta kursus mengemudi ttg pentingnya
mengenakan Helm serta mematuhi Rambu lalu lintas di Jalan.
Ø Memberikan pemahaman Edukasi pentingnya tertib berlalu lintas dan larangan
penggunaan knalpot BRONG.
Ø Sosialisasi ttg pelaksanaan OPS zebra krakatau 2025 dan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Ø Sosialisasi nomor panggilan darurat 110.
Ø Mendengar keluh kesah masyarakat.
Ø Memberikan materi ttg safety riding kepada pengemudi R4 tentang pentingnya
penggunaan sabuk keselamatan saat mengemudi .
Kasat Lantas Polres Metro Polda Lampung, AKP Farid Riyanto, S.IP., MH
mengatakan, “sosialisasi bagi calon pengemudi dianggap perlu dilakukan sebab
mengemudi tidak hanya mahir mengendarai kendaraan, namun aturan berkendara di
jalan raya dianggap perlu diketahui calon pengemudi, agar mereka menjadi
pelopor keselamatan di jalan.”
Tidak hanya calon pengemudi, sejumlah instruktur juga dibekali ilmu tentang
lalu lintas. Hal tersebut sebagai bekal yang nantinya didapatkan oleh
instruktur untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang tata cara
berlalu lintas di jalan raya atau Kamsetibcar.
"Semua ini bertujuan untuk mengedukasi para peserta didik dan
instrukturnya. Instruktur ke depannya diharapkan tidak hanya mengajarkan
bagaimana cara mengemudi yang baik saja, aturan berlalu lintas juga perlu
diberikan kepada peserta didik atau calon pengemudi," jelasnya.
"Saya yakin banyak dari calon pengemudi yang sedang kursus belum
sepenuhnya memahami tata cara aturan berlalu lintas yang baik. Untuk bisa
selamat dalam berkendara, tidak hanya dibutuhkan teknik mengemudi yang baik,
namun aturan-aturan di jalan raya dianggap penting untuk didapatkan oleh calon
pengemudi agar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," Tutup
Kasat Lantas.


Komentar
Posting Komentar