Polres Metro Lampung Gagalkan Peredaran Tembakau Sinte, 27 Paket Siap Edar Disita





Metro Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kota Metro. Seorang pria berinisial I.A. (21) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana kejahatan kesehatan.


Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tanggal 18 Februari 2026 serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/36/II/RES.4.2/2026/Res Narkoba tanggal 18 Februari 2026.


Penindakan dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.


Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 27 lembar plastik klip bening berisi daun narkotika jenis tembakau sinte serta 9 lempeng obat jenis Tramadol dengan total 90 butir.


Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kejahatan kesehatan.


Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif.


“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Metro dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.


Dengan pengungkapan ini, Polres Metro berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kota Metro.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Pengembangan Dari Dua Orang Yang Terjaring Razia membawa kunci Letter T, Kini Polisi Amankan Empat Pelaku Baru