Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Antisipasi Kejahatan Jalanan dan 3C
Metro – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap
kondusif, Sat Samapta Polres Metro melaksanakan kegiatan Patroli Presisi pada
Jumat (19/6/2026) siang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga
16.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro.
Patroli dilakukan secara hunting pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan
terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) serta kejahatan
jalanan berdasarkan informasi dan pemetaan kerawanan yang telah dilakukan
sebelumnya. Adapun rute patroli meliputi sejumlah ruas jalan di Kota Metro, di
antaranya Jalan Belitung, Jalan A. Yani, Jalan RA Kartini, Jalan Dewi Sartika,
Jalan Kenanga, hingga Jalan Sutan Dumas.
Selain menyisir jalur-jalur yang dianggap rawan, personel juga melaksanakan
patroli di kawasan perumahan dan pemukiman warga guna mengantisipasi terjadinya
tindak kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polres Metro
untuk menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa patroli
rutin merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan
wilayah serta mencegah terjadinya tindak pidana sejak dini.
"Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, kami berharap dapat
mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada
masyarakat. Polres Metro akan terus meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam
dan lokasi yang dianggap rawan," ujar Kapolres.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif
tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Komentar
Posting Komentar