Cegah Peredaran Narkoba, Patroli Sat Samapta Polres Metro berikan himbauan
Berikan himbauan anti Narkoba kepada Masyarakat Kota Metro, Sat sampta Polres Metro melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kota Metro (21/09/2026).
Kapolres Metro melalui Kasat Sampta Polres Metro Iptu Wahyono, SH dalam giat ini menyampaikan patroli samapta bertujuan untuk menekan peredaran narkoba sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Metro terkait bahaya dalam penggunaan narkoba.
sebagai upaya untuk Lindungi masyarakat dari bahaya dan
efek samping tindakan dari penyalahgunaan Narkoba, patroli dialogis dan himbauan
ini juga bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba khususnya
di wilayah hukum Polres Metro.
Dalam giat ini Kasat Sampta Polres Metro menjelaskan bahwa Narkoba merupakan jenis
obat-obatan yang di larang untuk di gunakan, tentu nya pemerintah melarang hal
tersebut di karenakan efek negatif yang di timbulkan dari obat tersebut yang
berbahaya bagi tubuh manusia apa bila di salah gunakan.
Penjelasan yang telah di sampaikan oleh Kasat Samapta dan
anggota tersebut di harapkan dapat membuat warga Kota Metro yang sedang
mendengarkan siaran Radio mengerti dan paham akibat dari penyalahgunaan narkoba
sehingga warga bisa menyelamatkan diri dan keluarganya.
Komentar
Posting Komentar