Cegah Peredaran Narkoba, Patroli Sat Samapta Polres Metro berikan himbauan

Berikan himbauan anti Narkoba kepada Masyarakat Kota Metro, Sat sampta Polres Metro melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kota Metro (21/09/2026).



Kapolres Metro melalui Kasat Sampta Polres Metro Iptu Wahyono, SH dalam giat ini menyampaikan patroli samapta bertujuan untuk menekan peredaran narkoba sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Metro terkait bahaya dalam penggunaan narkoba.

sebagai upaya untuk Lindungi masyarakat dari bahaya dan efek samping tindakan dari penyalahgunaan Narkoba, patroli dialogis dan himbauan ini juga bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Metro.

 

Dalam giat ini Kasat Sampta Polres Metro  menjelaskan bahwa Narkoba merupakan jenis obat-obatan yang di larang untuk di gunakan, tentu nya pemerintah melarang hal tersebut di karenakan efek negatif yang di timbulkan dari obat tersebut yang berbahaya bagi tubuh manusia apa bila di salah gunakan.

 


Penjelasan yang telah di sampaikan oleh Kasat Samapta dan anggota tersebut di harapkan dapat membuat warga Kota Metro yang sedang mendengarkan siaran Radio mengerti dan paham akibat dari penyalahgunaan narkoba sehingga warga bisa menyelamatkan diri dan keluarganya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPKT Polres Metro Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran