Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Pengeroyokan, Dua Anak Pelaku Diamankan

  




METRO – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua anak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (21/9/2026) malam, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/308/IX/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 4 Agustus 2026.

Peristiwa pengeroyokan diketahui terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 22.29 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Korban yang berinisial A.S.P. (18) sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Metro. Korban kemudian mendapatkan perawatan di RSU A. Yani Metro akibat luka yang dialaminya.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban berada di lokasi kejadian. Salah satu anak pelaku yang telah diketahui identitasnya, berinisial A.D.F., diduga melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan benda tumpul berupa bambu hingga mengenai bagian kepala dan punggung korban.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh. Selanjutnya, beberapa orang lainnya diduga ikut melakukan pemukulan secara bersama-sama menggunakan benda tumpul berupa bambu dan kayu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian punggung serta mengeluhkan rasa sakit pada bagian tersebut.

Korban kemudian mendapatkan pengobatan di RSU A. Yani Metro sebelum melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

Hasilnya, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 21.15 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu anak pelaku di kediamannya di wilayah Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan anak pelaku berinisial A.D.F. (17). Dari hasil pengembangan, petugas selanjutnya mengamankan anak pelaku lainnya berinisial B.A.W. (17).

Kedua anak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Polres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya perkara yang berkaitan dengan kekerasan dan gangguan kamtibmas.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Metro.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, agar bersama-sama memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai pergaulan yang salah berujung pada tindakan kekerasan maupun persoalan hukum,” tambahnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Selain mengamankan kedua anak pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar dokumen hasil visum/kartu berobat dari RSU A. Yani Metro atas nama korban.

Polres Metro menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPKT Polres Metro Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran