Perkuat Profesionalisme Penyidik, Sikum Polda Lampung Sosialisasikan KUHAP Baru dan Praperadilan di Polres Metro

 


Metro – Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Seksi Hukum (Sikum) Polda Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada para penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polres Metro.


Kegiatan tersebut membahas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta materi mengenai upaya hukum praperadilan. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada personel, khususnya yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses penyidikan perkara pidana.


Dalam kegiatan tersebut, para penyidik dan penyidik pembantu diberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan hukum acara pidana yang perlu menjadi pedoman dalam setiap tahapan penanganan perkara. Materi juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman personel terhadap prosedur hukum, hak-hak para pihak dalam proses pidana, serta mekanisme praperadilan sebagai salah satu instrumen pengawasan terhadap proses penegakan hukum.



Sosialisasi berlangsung secara interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan kesamaan pemahaman sekaligus meminimalkan terjadinya kesalahan prosedur dalam proses penanganan perkara.


Bagi penyidik, pemahaman terhadap perkembangan regulasi hukum acara pidana merupakan hal yang sangat penting. Setiap tindakan dalam proses penyidikan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak-hak hukum setiap pihak.



Melalui kegiatan ini, Polres Metro berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum. Pemahaman yang baik terhadap aturan hukum diharapkan dapat mendukung penyidik dalam melaksanakan tugas secara lebih profesional, cermat dan sesuai prosedur.


Selain memperkuat kapasitas personel, sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk membangun kesamaan persepsi antara penyidik dengan fungsi hukum kepolisian, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.


Dengan semakin meningkatnya pemahaman terhadap KUHAP dan mekanisme praperadilan, diharapkan pelaksanaan tugas penyidikan di jajaran Polres Metro semakin mengedepankan kepastian hukum, keadilan serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPKT Polres Metro Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran