Perkuat Profesionalisme Penyidik, Sikum Polda Lampung Sosialisasikan KUHAP Baru dan Praperadilan di Polres Metro
Metro – Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta profesionalisme
anggota dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Seksi Hukum (Sikum) Polda
Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada para penyidik dan
penyidik pembantu di jajaran Polres Metro.
Kegiatan tersebut membahas Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
serta materi mengenai upaya hukum praperadilan. Sosialisasi ini menjadi
bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada personel, khususnya yang memiliki
tugas dan tanggung jawab dalam proses penyidikan perkara pidana.
Dalam kegiatan tersebut, para
penyidik dan penyidik pembantu diberikan pemahaman mengenai berbagai ketentuan
hukum acara pidana yang perlu menjadi pedoman dalam setiap tahapan penanganan
perkara. Materi juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman personel terhadap
prosedur hukum, hak-hak para pihak dalam proses pidana, serta mekanisme
praperadilan sebagai salah satu instrumen pengawasan terhadap proses penegakan
hukum.
Sosialisasi berlangsung secara
interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan
berbagai persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas penyidikan di
lapangan. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan kesamaan pemahaman sekaligus
meminimalkan terjadinya kesalahan prosedur dalam proses penanganan perkara.
Bagi penyidik, pemahaman terhadap
perkembangan regulasi hukum acara pidana merupakan hal yang sangat penting.
Setiap tindakan dalam proses penyidikan harus dilaksanakan berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan prinsip
profesionalitas, transparansi, akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak-hak
hukum setiap pihak.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro
berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang
penegakan hukum. Pemahaman yang baik terhadap aturan hukum diharapkan dapat
mendukung penyidik dalam melaksanakan tugas secara lebih profesional, cermat
dan sesuai prosedur.
Selain memperkuat kapasitas
personel, sosialisasi tersebut juga menjadi momentum untuk membangun kesamaan
persepsi antara penyidik dengan fungsi hukum kepolisian, sehingga setiap proses
penanganan perkara dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dengan semakin meningkatnya pemahaman terhadap KUHAP dan mekanisme praperadilan, diharapkan pelaksanaan tugas penyidikan di jajaran Polres Metro semakin mengedepankan kepastian hukum, keadilan serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi
bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan proses penegakan hukum yang
profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Komentar
Posting Komentar