Kebakaran Lahan Kosong di Metro Utara Berhasil Dipadamkan, Polisi Imbau Warga Waspada





METRO – Kebakaran terjadi di lahan kosong yang ditumbuhi pohon bambu di Jalan Badak, RT 029 RW 005, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Sabtu (26/9/2026) petang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB dan menghanguskan area lahan kosong seluas kurang lebih 1.000 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.

Api pertama kali diketahui oleh seorang warga, RS, yang melihat kobaran api mulai membakar pohon bambu di area lahan kosong yang berada di depan rumahnya. Melihat api semakin membesar, saksi kemudian menghubungi GS, selaku anak pemilik lahan, untuk meminta bantuan.

Setelah melihat kepulan asap dan kobaran api yang semakin membesar, GS bersama warga sekitar kemudian berupaya meminta bantuan dengan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Metro.

Petugas Damkar Kota Metro tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke permukiman maupun area di sekitarnya.

Berkat respons cepat petugas Damkar bersama masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Selama proses pemadaman, situasi di sekitar lokasi berjalan aman dan kondusif.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel kepolisian melakukan koordinasi dengan aparat setempat serta berkoordinasi dengan pihak Damkar guna memastikan proses pemadaman berjalan dengan baik.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui personel di lapangan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat membersihkan lahan atau pekarangan.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak membakar rumput maupun sampah secara sembarangan. Pastikan bara api benar-benar padam sebelum ditinggalkan, karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merembet ke area lainnya,” imbaunya.

Polres Metro mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran apabila menemukan adanya titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kebakaran serta menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SPKT Polres Metro Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Tunjukan SIM Palsu Kepada Polisi, Seorang Supir Di Amankan Ke Polres Metro

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran