BHABINKAMTIBMAS POLRES METRO SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 KEPADA MASYARAKAT
Metro – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada
masyarakat, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Metro gencar mensosialisasikan
layanan Call Center 110. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada warga
di berbagai wilayah hukum Polres Metro.
Call Center 110 merupakan layanan aduan dan bantuan
kepolisian yang dapat diakses secara gratis dan aktif selama 24 jam penuh.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak
kriminal, gangguan keamanan, maupun membutuhkan kehadiran polisi di lokasi
kejadian.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menyampaikan
bahwa kehadiran Call Center 110 menjadi bentuk komitmen Polri dalam merespons
kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kapan pun mereka
membutuhkan bantuan polisi, cukup hubungi 110. Layanan ini tidak dipungut biaya
dan akan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi, para Bhabinkamtibmas turut
menyampaikan tata cara penggunaan layanan tersebut, serta menekankan agar
masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas ini dengan laporan palsu atau iseng.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi yang masif, kesadaran
dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat
semakin meningkat.
Komentar
Posting Komentar