Tim Patroli KRYD Polres Metro Amankan Pria Pembawa Obat Terlarang
METRO – Tim Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang
Ditingkatkan) Polres Metro kembali menunjukkan hasil positif dalam upaya
pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Dalam patroli malam yang digelar di Jalan Soekarno Hatta,
Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, petugas mencurigai gerak-gerik
seorang pria yang tengah berada di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan,
ditemukan sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) butir obat keras
berbahaya jenis eximer yang dibawa tanpa izin edar.
Pelaku berinisial DWA, warga Desa Purwosari,
Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, langsung diamankan dan
dibawa ke Mapolres Metro. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan ke Satuan
Reserse Narkoba Polres Metro guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K.,
membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga
keamanan dan memberantas penyalahgunaan obat keras yang dapat membahayakan
masyarakat, terutama kalangan remaja.
"Penindakan ini merupakan bagian dari upaya
preventif dan represif yang terus kami lakukan untuk menekan aksi kejahatan dan
peredaran obat-obatan berbahaya. Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta
dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,"
tegas Kapolres.
Patroli KRYD rutin digelar jajaran Polres Metro sebagai
bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban serta
keamanan di wilayah hukum Polres Metro.
Komentar
Posting Komentar