Curi Motor, Tinggalkan Sepeda Ontel - Polsek Metro Barat Ringkus Pelaku Tanpa Perlawanan
Kota Metro, 08 Oktober 2025— Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi pada hari Kamis, 02 Oktober 2025, di Jalan Laskar I RT.006 RW.002, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda
motor miliknya di teras depan rumah pada malam hari. Namun, keesokan paginya
sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
Menariknya, di pinggir jalan depan rumah korban ditemukan satu unit sepeda
ontel jenis federal milik tetangga, yang
belakangan diketahui juga hasil curian.
Dari rekaman CCTV milik tetangga korban,
terlihat bahwa sepeda ontel tersebut sebelumnya telah dicuri oleh seseorang.
Pelaku kemudian menggunakan sepeda ontel tersebut untuk melakukan pencurian
sepeda motor korban, dan meninggalkannya di depan rumah usai melancarkan
aksinya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim
Polsek Metro Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan
rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi
pelaku berinisial G.I.A (24),
warga Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku
berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekira jam 11.00
Wib di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., memberikan apresiasi
atas kerja cepat dan sigap jajaran Polsek Metro Barat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan
bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami
mengimbau warga untuk selalu waspada serta memastikan kendaraan diparkir di
tempat yang aman dan terkunci ganda,” ujar Kapolres.
Kini pelaku beserta barang bukti telah
diamankan di Polsek Metro Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Komentar
Posting Komentar