Polres Metro menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Mekanisme Penyelidikan

 Metro – Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan pemahaman hukum bagi personel, Polres Metro menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Mekanisme Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan agar Terhindar dari Gugatan Praperadilan, bertempat di Aula Patriatama Polres Metro, Kamis (23/10/25).


Kegiatan ini diikuti oleh penyidik dan penyidik pembantu Polres Metro serta Polsek jajaran, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang tata cara penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga setiap langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel.


Acara penyuluhan hukum tersebut dibuka oleh Wakapolres Metro Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pejabat utama serta peserta dari masing-masing satuan fungsi dan Polsek jajaran.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui Kasikum Polres Metro IPTU Ian Oktavianus menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bentuk pembinaan dan penguatan terhadap seluruh personel penyidik agar lebih memahami prosedur hukum yang berlaku.


Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Polres Metro berharap dapat menciptakan aparat penegak hukum yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

POLRES METRO GAGALKAN AKSI KRIMINAL! DUA PEMUDA DENGAN KUNCI T TERJARING PATROLI

Tekap 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Gadai Kendaraan

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran