Personel Polres Metro dan Polsek Jajaran Ikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan dalam Rangka Bedah KUHP No. 1 Tahun 2023
Metro – Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian, Polres Metro bersama seluruh Polsek jajaran menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil Polres Metro dan Polsek Jajaran dalam Rangka Bedah KUHP No. 1 Tahun 2023. Kegiatan strategis ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Desember 2025, berlokasi di Aula S., dengan partisipasi aktif personel dari berbagai satuan fungsi operasional dan pembinaan. Selasa (09/12/25).
Pelatihan ini menghadirkan narasumber ahli
hukum pidana, Dr. Edi Ribut Harwanto, S.H.,
M.H., yang secara mendalam memaparkan materi terkait struktur,
filosofi, serta perubahan substansial dalam KUHP No. 1 Tahun 2023. Sebagaimana
diketahui, regulasi baru ini akan mulai diberlakukan secara nasional pada 2 Januari 2026, sehingga menjadi penting
bagi personel Polri untuk memahami secara detail norma-norma hukum yang akan
menjadi pedoman baru dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Edi Ribut
menjelaskan berbagai poin krusial, mulai dari pembaruan ketentuan tindak
pidana, transformasi konsep pertanggungjawaban pidana, hingga penguatan
pendekatan restorative justice yang
menjadi salah satu ciri pembaharuan hukum pidana nasional. Peserta juga
mendapatkan penjelasan terkait implikasi praktis di lapangan, termasuk
penanganan perkara, penyusunan berkas, hingga koordinasi antarlembaga penegak
hukum.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat pemaparan
materi, tetapi juga melibatkan sesi tanya jawab, studi kasus, dan diskusi
interaktif, yang memberikan kesempatan bagi personel untuk menguji pemahaman
sekaligus menggali solusi atas tantangan-tantangan yang mungkin timbul dalam
penerapan KUHP baru. Hal ini menjadikan pelatihan semakin komprehensif dan
aplikatif.
Dalam sambutannya, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K.,
menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro
dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
“Dengan diberlakukannya KUHP baru, seluruh
personel harus memiliki pemahaman yang tepat dan komprehensif. Regulasi yang
berubah menuntut adaptasi, kecermatan, dan kesiapan kita semua. Melalui
pelatihan ini, saya berharap setiap anggota mampu menerapkan ketentuan hukum
secara akurat, berintegritas, dan tetap mengedepankan humanisme dalam setiap
penanganan perkara,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa
peningkatan kompetensi personel merupakan kebutuhan mutlak di tengah dinamika hukum
dan masyarakat yang terus berkembang. Polres Metro berkomitmen untuk secara
berkelanjutan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas, baik melalui
pelatihan internal maupun kerja sama dengan lembaga akademik dan profesional.
Kegiatan bedah
KUHP ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan seluruh personel dalam
menghadapi perubahan regulasi, sehingga penegakan hukum di wilayah Metro dapat
berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat. Dengan berbagai pemahaman baru yang diperoleh, personel Polres
Metro dan Polsek jajaran diharapkan dapat bekerja lebih profesional, adaptif,
dan berorientasi pada pelayanan yang prima.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, dan Dengan bekal kompetensi yang
semakin kuat, Polres Metro optimistis mampu menjalankan tugas penegakan hukum
secara optimal sesuai amanat KUHP baru. Polres Metro berharap seluruh personel
semakin siap menghadapi perubahan regulasi dan terus meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat.

.jpeg)
Komentar
Posting Komentar