Wakapolres Metro Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kota Metro Tahun 2025
Polres Metro – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro, Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Kota Metro Tahun 2025 yang digelar di Gedung Sesat Agung Kota Metro, Selasa (2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Metro, jajaran pemerintah daerah, perwakilan organisasi penyandang disabilitas, serta tamu undangan lainnya. Peringatan HDI ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan kesetaraan, inklusivitas, serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Metro.
Wakapolres Metro Kompol Agung Ferdika menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Polri, khususnya Polres Metro, berkomitmen untuk terus mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas serta memastikan pelayanan kepolisian yang humanis, setara, dan tanpa diskriminasi, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi,” ujar Kompol Agung Ferdika.
Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., dalam pernyataannya menegaskan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung terwujudnya Kota Metro yang inklusif.
“Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menumbuhkan empati, kepedulian, dan memberikan ruang yang setara bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ungkap Kapolres.
Melalui kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut, diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta menunjukkan komitmen Polres Metro dalam mendukung nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan pelayanan publik yang profesional sesuai dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).


Komentar
Posting Komentar