Patroli Gabungan Polres Metro Sasar Jam Rawan Sore, Tekan Kejahatan Jalanan
Metro – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Tim Patroli Gabungan Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Metro melaksanakan patroli pada jam rawan sore di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, Selasa (28/7/2026).
Patroli difokuskan pada kawasan yang ramai dipadati warga, seperti pusat perbelanjaan, jalan protokol, persimpangan, kawasan pertokoan, tempat berkumpulnya masyarakat, serta jalur yang memiliki potensi terjadinya tindak kriminalitas. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli secara mobile dan dialogis dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai bentuk kriminalitas lainnya yang berpotensi terjadi pada jam-jam sibuk menjelang malam.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik yang mengalami peningkatan volume kendaraan guna mencegah kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. Sinergi antara Sat Samapta dan Sat Lantas diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. mengatakan bahwa patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
"Patroli pada jam rawan sore akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk komitmen Polres Metro dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana 3C maupun kriminalitas lainnya serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang sedang beraktivitas," ujar Kapolres.
Polres Metro juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
.jpeg)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar