Bawa Sabu Dalam Kotak Rokok, Seorang Wanita Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Metro
Polres Metro Polda Lampung, Tim Opsnal Sat
Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan seorang perempuan yang di duga
melakukan penyalahgunaan narkotika jenis
sabu.
Penangkapan tersebut terjadi Hari Senin tanggal 16
Januari 2023 sekira pukul 20.00 Wib, di jl. Mayjend Ryacudu Kel. Metro Kec.
Metro Pusat Kota Metro. Diketahui Identitas Tersangka berinisial LA 22th, warga asal Perum Waway Blok B1 Rt
001 Rw 008 Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Keb. Pesawaran
Kasat Narkoba Polres Metro IPTU AE. Siregar
mengatakan “Kronologi penangkapan sekira
jam 20.00 Wib terduga pelaku yang saat itu terlihat baru turun dari sebuah
kendaraan R2 yang saat itu berada di Samber Park di jl. Mayjend Ryacudu Kel.
Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, perempuan itu terlihat mencurigakan, dan saat
kami lakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor
dan di temukan barang
berupa 1 ( satu ) buah Plastik klip bening ukuran kecil berisikan butiran
kristal bening yang di duga narkotika jenis Sabu seberat 0,25 gram terletak di dalam
sebuah bungkus Rokok merk SAMPOERNA warna putih di Saku celana,” ucapnya
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang
bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.

Komentar
Posting Komentar