Kapolres Metro Tanda Tangani Mou Aplikasi E-Berpadu
Polres
Metro Polda Lampung - Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho,
S.I.K., M.I.K melaksanakan penandatanganan Mou aplikasi E-Berpadu dengan Ketua Pengadilan
Negeri Metro, Kepala kejaksaan Negeri Metro dan Kalapas Kelas II A Kota Metro,
Kamis (19/01/2023).
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,
M.I.K mengatakan bahwa E-Berpadu merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh
Mahkamah Agung untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara
pidana.
"Aplikasi ini meliputi berbagai macam pelayanan di
antaranya yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan
izin / persetujuan penyitaan secara elektronik dan permohonan izin" ujar
Kapolres Metro.
Bukan itu saja aplikasi ini diyakini dapat menjadi media
pertukaran dokumen khususnya pada Lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung
dengan lembaga penegak hukum lainnya secara elektronik.
"Dengan adanya aplikasi e-Berpadu tentunya dapat lebih
mempermudah proses layanan penegakan Hukum di wilayah Kota Metro." Sambung
AKBP Heri.
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K, sangat
mengapresiasi dengan hadirnya aplikasi ini karena dapat semakin memperkuat
sinergitas antara institusi penegak hukum terutama di Kota Metro dalam
memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Komentar
Posting Komentar