Ingatkan Warga Tentang Curanmor, Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Himbauan
Polres
Metro Polda Lampung, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat Polres Metro
Polda Lampung terus menghimbau kepada warga masyarakat salah satunya
dengan cara melalui spanduk yang berisi himbauan kamtibmas salah
satunya curanmor, spanduk yang dibentangkan di pinggir jalan agar warga
bisa melihatnya dan mengetahuinya, Rabu (04/01/2023).
Himbauan
spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang akan memiliki
kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi
kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadan parkir diluar maupun
dirumah tinggal.
Dengan
adanya himbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan
beberapa warga meninggalkan aktifitasnya untuk ikut membantu
Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.
Di
tempat terpisah Kapolsek Metro Pusat AKP A.Pancarudin S.H, M.M mengatakan spanduk
yang bertuliskan “WASPADA Pencurian Kendaraan Bermotor,Gunakan Kunci Ganda dan
Parkirkan Di Tempat Yang Aman”, bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat sekaligus
memberikan himbauan agar apabila parkir kendaran menggunakan kunci ganda,
parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam
kendaraan, dan " apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang
dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan
kepada Bhabinkamtibmas/Bhabinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek
atau Polres Metro Polda Lampung", Tutupnya.
Komentar
Posting Komentar