Maling Tabung Gas 3 Kg Di Warung, 2 Pemuda Di Tangkap Polisi

 


Polres Metro Polda Lampung- Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama dengan Unit Reskrim Polsek Metro Utara berhasil Ungkap Kasus pada hari Rabu Tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 17.30 wib, dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.

 

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/01/I/2023/SPKT/POLSEK METRO UTARA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 04 Januari 2023, Korban adalah seorang warga  Jl. Patimura Rt/RW 046/009 kel. Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro.

 

Kapolres  Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H melalui Kapolsek Metro Utara AKP Andrianus mengatakan “pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2022 telah terjadi Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah warung yang terletak di Jl. Patimura Rt/RW 046/009 kel. Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro , dengan kerugian 1 buah tabung gas Elpiji 3 Kg sebesar Rp.160.000,-(Seratus enam puluh ribu rupiah).” ucap Kapolsek.

 

Kronologi kejadian berawal dari pelaku sebanyak 2 (dua) orang berinisial MZR (19 th) dan GAW (19 th) dengan menggunakan 1 (satu) unit R2 Honda PCX warna merah, BE 3798 OR, datang ke warung milik korban membeli minuman Botol Sprite kemudian setelah selesai membeli minum botol Sprite pelaku mengambil 1 (satu) buah tabung Gas warna hijau dari warung korban dan pelaku kabur gunakan R2 namun istri pelapor mengetahui bahwa pelaku tersebut telah mengambil tabung gas, istri pelapor berteriak minta tolong dan pelaku dikejar oleh warga hingga akhirnya berhasil diamankan di Desa Nunggal Rejo Kec Punggur Kab  Lampung Tengah.

 

Penangkapan terduga pelaku bermula ketika Anggota Piket jaga Polsek Metro Utara mendapatkan informasi dari warga telah terjadi tindak pidana pencurian di Kelurahan Banjarsari dan pelaku sebanyak 2 (dua) orang yang sempat melarikan diri kearah Punggur Lampung Tengah dan berhasil diamankan oleh warga di Desa Nunggalrejo Kec Punggur Kab Lamteng, kemudian Kapolsek Metro Utara beserta anggota Unit Reskrim Polsek Metro Utara gabungan dengan team Tekab 308 Presisi Polres Metro mendatangi TKP dan benar adanya Pelaku Pencurian lalu kedua Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Metro Utara guna proses lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu