Maling Tabung Gas 3 Kg Di Warung, 2 Pemuda Di Tangkap Polisi
Polres
Metro Polda Lampung- Tim
Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama dengan Unit Reskrim Polsek
Metro Utara berhasil Ungkap Kasus pada hari Rabu Tanggal 04 Januari 2023 sekira
pukul 17.30 wib, dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.
Penangkapan
berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/01/I/2023/SPKT/POLSEK METRO
UTARA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 04 Januari 2023, Korban adalah
seorang warga Jl. Patimura Rt/RW 046/009
kel. Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro.
Kapolres Metro
Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H melalui Kapolsek Metro
Utara AKP Andrianus
mengatakan “pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2022 telah terjadi Tindak
pidana pencurian dengan pemberatan sebuah warung yang terletak di Jl. Patimura
Rt/RW 046/009 kel. Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro , dengan kerugian 1
buah tabung gas Elpiji 3 Kg sebesar Rp.160.000,-(Seratus enam puluh ribu
rupiah).” ucap Kapolsek.
Kronologi
kejadian berawal dari pelaku sebanyak 2 (dua) orang berinisial MZR (19 th)
dan GAW (19 th) dengan menggunakan 1 (satu) unit R2 Honda PCX warna merah, BE
3798 OR, datang ke warung milik korban membeli minuman Botol Sprite kemudian
setelah selesai membeli minum botol Sprite pelaku mengambil 1 (satu) buah
tabung Gas warna hijau dari warung korban dan pelaku kabur gunakan R2 namun
istri pelapor mengetahui bahwa pelaku tersebut telah mengambil tabung gas,
istri pelapor berteriak minta tolong dan pelaku dikejar oleh warga hingga
akhirnya berhasil diamankan di Desa Nunggal Rejo Kec Punggur Kab Lampung Tengah.
Penangkapan
terduga pelaku bermula ketika Anggota Piket jaga Polsek Metro Utara mendapatkan
informasi dari warga telah terjadi tindak pidana pencurian di Kelurahan Banjarsari
dan pelaku sebanyak 2 (dua) orang yang sempat melarikan diri kearah Punggur
Lampung Tengah dan berhasil diamankan oleh warga di Desa Nunggalrejo Kec
Punggur Kab Lamteng, kemudian Kapolsek Metro Utara beserta anggota Unit Reskrim
Polsek Metro Utara gabungan dengan team Tekab 308 Presisi Polres Metro
mendatangi TKP dan benar adanya Pelaku Pencurian lalu kedua Pelaku dan Barang
Bukti dibawa ke Polsek Metro Utara guna proses lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar