Masyarakat Di Terminal Mulyojati Dapat Himbauan Tertib Lalu Lintas
Polres
Metro Polda Lampung– Satlantas Polres Metro polda Lampung
melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada masyarakat di terminal Mulyojati
kota Metro, Sabtu (07/01/2023).
Polres Metro Polda Lampung melalui Satlantasnya mengajak masyarakat
banyak untuk tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas,
sehingga dapat mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan.
Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pembekalan sekaligus
pengetahuan tentang tertib berlalu lintas, sehingga nantinya diharapkan
masyarakat di sekitaran terminal Mulyojati Kota Metro bisa menerapkan
pengetahuannya dan dapat menjadi contoh ataupun pelopor keselamatan berlalu
lintas bagi masyarakat banyak.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun S.IK, M.H
melalui Kasat Lantas Polres Metro, AKP Rezki
Parsinovandi S.IK menjelaskan bahwa pemahaman tentang LLAJ ini sangat penting,
tujuan dan sasarannya adalah untuk membina, menyelenggarakan lalu lintas serta
angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Kasat Lantas yang saat kegiatan di wakilkan oleh Kanit Kamsel
Satlantas dan KBO satlantas menegaskan, “Kami juga menghimbau kepada seluruh
masyarakat yang ada di Kota Metro untuk lebih taat terhadap aturan lalu lintas,
serta tetap memakai helm SNI disaat berkendara” Tutupnya.
Komentar
Posting Komentar