Coba Jatuhkan Narkoba Saat Di Periksa, 2 Laki-laki Ini Di Amankan Ke Polres Metro
Polres Metro
Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro Metro berhasil menangkap dua orang pria
yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti berupa
narkotika jenis sabu.
Diketahui
kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial FS (28) dan RPW (36), Keduanya
merupakan warga Tanjung Karat Barat Kota Bandar Lampung.
Kasat
Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro
AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa keduanya ditangkap Sat
Narkoba Polres Metro pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekira jam 20.00 Wib
di Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro.
“Mereka kami
amankan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung
Kecamatan Metro Barat Kota Metro dan saat petugas melakukan penggeledahan
terhadap badan / pakaian keduanya, terlihat seorang laki-laki yang diketahui berinisial
RPW (36) menjatuhkan 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil berisi
butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dari gengaman tangan
sebelah kiri”, Ucap Kasat Narkoba saat di konfirmasi di ruangannya.
Saat
dilakukan Interogasi, keduanya mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang
bandar yang berada di Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.
Selanjutnya
terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar
Posting Komentar