Polsek Metro Pusat Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan
Polres Metro
Polda Lampung, Polsek Metro Pusat Polres Metro berhasil mengamankan tiga
terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban atas nama Agung P (23) yang masing-masing
berinisial BS (24), MI (20) dan DS (20). Kamis (25/07/2024).
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kapolsek Metro
Pusat AKP Teguh Pranoto, S.I.P menjelaskan “kronologi awal kejadian bermula pada
hari senin Tanggal 24 Juni 2024 sekira Jam 23.30 Wib di jl.Imam Bonjol
Kelurahan hadimulyo barat Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, Saat itu korban
Agung P (23) bertemu terlapor yang BS (24) dan beberapa teman teman nya yang
tidak dikenal korban.”
Terlapor BS
(23) menghampiri korban dan secara tiba-tiba langsung memukuli korban di ikuti
teman teman terlapor yang juga memukuli korban di bagian dibagian kepala dan wajah korban.
Pada saat
itu terlapor dan teman-temannya mengatakan alasan mereka memukuli korban adalah
dikarenakan korban sempat menantang terlapor untuk berkelahi yang mana korban
tidak pernah berucap demikian.
Atas
kejadian tersebut korban menderita luka memar di bagian kepala sebelah
kanan,hidung dan bagian pipi sebelah kanan dan kemudian melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Metro Pusat guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan
laporan polisi yang korban buat, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat melakukan
penyelidikan dan penyidikan hingga pada hari
Selasa tanggal 23 Juli 2024 Unit Reskrim Polsek Metro Pusat mendapatkan
informasi keberadaan pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan yang mana berdasarkan
informasi, pelaku sedang berada di Jakarta Utara, kemudian Kanit Reskrim Polsek
Metro Pusat bersama anggota melakukan pengejaran ke Jakarta Utara, dan akhirnya
unit reskrim polsek metro pusat berhasil melakukan penangkapan 1 (satu) orang
diduga pelaku berinisial BS (23).
“Selanjutnya
berdasarkan pengakuan terduga pelaku BS (23), Dirinya melakukan pengeroyokan
bersama dua rekan lainnya yaitu MI (20) dan DS (20), Berdasarkan pengakuan
tersebut Unit Reskrim Polsek di bantu
oleh Unit Reskrim Polsek Metro Utara melakukan penangkapan terhadap MI (20) dan
DS (20) di rumahnya masing-masing yang beralamatkan di Kelurahan Karang REejo Kecamatan
Metro Utara Kota Metro,” Lanjut Kapolsek.
Setelah
dilakukannya penangkapan tersebut, Unit Polsek Metro Pusat mempertemukan ketiga
terduga pelaku dengan korban, Saat di pertemukan ketiganya mengakui benar telah
melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan korban pun mengenali bahwa benar
ketiga pelaku tersebut yang telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
“Saat ini
ketiga terduga pelaku sudah kami amankan ke Polsek Metro Pusat untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut”, Tutup Kapolsek.

Komentar
Posting Komentar