Polres Metro Amankan Kegiatan Kampanye Paslon Walikota Metro/ Wakil Walikota Metro pada Pilkada Serentak 2024

Polres Metro Polda Lampung, Dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 2024 Polres Metro menerjunkan personelnya untuk mengamankan kegiatan kampanye Paslon nomor urut 1 Hi. Bambang Imam Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana di lokasi Kelurahan Tejosari Kec. Metro Timur Kota Metro (Sabtu, 16/11/2024).

 


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, S.IP. mengungkapkan bahwa Polres Metro mengerahkan personelnya tersebut untuk memastikan semua kegiatan berlangsung dengan aman. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar situasi tetap tertib saat kampanye dilakukan.

 

Tindakan ini diambil Polres Metro sebagai langkah proaktif untuk menjamin keamanan selama proses kampanye sampai dengan tahapan Pilkada selanjutnya serta semua pasangan calon Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro yang menjadi kontestan dalam Pilkada Serentak 2024 juga dapat melaksanakan kegiatan kampanye aman dan tertib saat melakukan kampanye di Kota Metro.

 


Di tempat berbeda, AKP Adrianus Widanarto selaku Kabag Ops Polres Metro yang menjabat sebagai Karendal Operasi Mantap Praja krakatau 2024, menambahkan bahwa Polri akan selalu siap sedia untuk menjaga keamanan. Dengan pengamanan yang ketat diharapkan semua kegiatan kampanye bisa berlangsung dengan baik, damai, dan kondusif, sehingga seluruh proses pemilu dapat berjalan lancar.

 

“Selain kegiatan pengamanan Kampanye, Polres Metro juga telah menempatkan personelnya untuk melakukan pengamanan pada Kantor KPU, Kantor Bawaslu dan juga Gudang Logistik KPU, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Metro dapat berjalan dengan aman dan lancar.” Lanjut Kabag Ops Polres Metro.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu