Polsek Metro Timur Ungkap Kasus Curas Dengan Modus Minta Antar
Metro Timur, 17 November 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek)
Metro Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan
yang terjadi di Jalan Depan Smano, Kelurahan Tejosari, pada Selasa, 12 November
2024.
Kejadian bermula ketika korban, M. Satria Jagad Raya, 15
tahun, diminta oleh pelaku yang tidak dikenal untuk mengantar ke Stadion 24. Di
jalan belakang stadion, pelaku langsung memukul korban dan merampas sepeda
motor miliknya.
Korban, yang terjatuh setelah dipukul, mengalami kerugian
materi sebesar Rp 17 juta atas hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya yang
digondol KDS.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK
melalui Kapolsek Metro Timur IPTU Amirul mengatakan bahwa berkat kerja keras
tim Reskrim Polsek Metro Timur, pelaku yang diketahui berinisial KDS (21) warga
Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, berhasil
ditangkap pada Minggu, 17 November 2024.
“setelah melakukan serangkaian penyelidikan, mendapatkan
informasi bahwa pelaku mempunyai paman yang juga berada di Kota Metro, kemudian
Kapolsek beserta anggota Polsek Metro Timur mendatangi kediaman rumah paman
dari pelaku sehingga pihak keluarga bersedia akan menyerahkan ke Polsek Metro
Timur,” jelasnya
Kasus ini berhasil kami ungkap dengan cepat, berkat
koordinasi yang baik antara unit Reskrim dan salah satu keluarganya yang turut
memberikan informasi yang sangat membantu.
Dua plat motor, kaca spion, dan kaos hitam milik pelaku diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini kini sedang dalam penyidikan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar