Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Tersangka Penipuan Lulus CPNS
Metro, Jumat (15/11) – Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse
Kriminal Polres Metro berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan
dengan modus menjanjikan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang
terjadi pada Senin, 15 Desember 2014. Kasus ini diungkap berdasarkan Laporan
Polisi Nomor LP/B/147/IV/2022 tertanggal 4 April 2022 yang dilaporkan oleh
korban, S (67), warga Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK
melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, S.H, M.H mengatakan kejadian bermula ketika
terlapor, yang diketahui berinisial S, mendatangi rumah korban untuk menawarkan
"jalur khusus" dalam kelulusan CPNS dengan meminta sejumlah uang.
“Korban melakukan empat kali pembayaran, tiga kali melalui
transfer bank dan satu kali tunai ke rekening terlapor. Namun, hingga batas
waktu yang dijanjikan, putra korban tak kunjung lolos CPNS, menyebabkan
kerugian bagi korban senilai Rp 315 juta,” ucapnya
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Tekab 308
Presisi Polres Metro memperoleh informasi keberadaan tersangka di kediamannya
di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar
pukul 21.00 WIB. Tersangka berinisial S (69) berhasil diamankan tanpa
perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Metro untuk proses penyidikan lebih
lanjut,” ungkapnya
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar
kuitansi dan tiga bukti transfer yang menunjukkan aliran dana dari korban
kepada tersangka. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menerima dana dari
korban sejumlah Rp 315 juta.
Kasus ini kini sedang dalam tahap penyidikan oleh Polres
Metro guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dan
penggelapan.
Komentar
Posting Komentar