Sembunyikan Sabu Di Minuman Kemasan, 2 Remaja Di Amankan ke Polres Metro



Polres Metro Polda Lampung - Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan dua remaja dan diketahui salah satunya masih di bawah umur yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu, Selasa 24/10/2023.

 

Diketahui dua remaja tersebut masing-masing berinisial RR (16 Th) dan R (18 Th).

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan.

 

Hingga pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 wib Anggota Sat Res Narkoba Polres Metro yang telah mengantongi identitas terduga tersangka, Selanjutnya petugas menuju ke lokasi kedua remaja tersebut yaitu di jalan Jl.Proklamasi Kel.Ganjar Agung Kec.Metro Barat Kota Metro.

 

Sesampainya di lokasi peuga bertemu dengan keduanya dan segera dilakukan penggeledahan terhadap tubuh keduanya dan sekitar lokasi, Dan benar saja ditemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu didalam 1 (satu) buah gelas minuman kemasan merk ALE ALE.

 

Saat di lakukan introgasi, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

 

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Metro membawa kedua remaja tersebut berikut barang bukti 1 (satu) lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya ± 0,26 gram ke Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu