Tertangkap Saat Kantongi Sabu Dan Ganja, Seorang Pria Di Amankan Ke Polres Metro



Polres Metro Polda Lampung, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Metro, Polda Lampung telah berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ganja. Kamis 12/10/2023.

 

Diketahui pria tersebut berinisial AJ (31) warga Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.

 

Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK, melalui Kasat  Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

 

“Menyikapi informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan segera menuju lokasi yang dimaksud. Ketika tiba di lokasi yang disebutkan oleh informan, yakni di sebuah toko plastik "TheNenys" yang beralamatkan di Jl.Sutan Syahrir Kel.Mulyojati Kec.Metro Barat Kota Metro. Petuga bertemu dengan tersangka dan segera melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka ditemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) lembar plastik klip bening berisi biji dan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja” Ucap Kasat Narkoba.

 

Petugas selanjutnya membawa tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya ± 0,15 gram dan 1 (satu) lembar plastik klip bening yang didalamnya terdapat biji biji dan daun daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor seluruhnya ± 0, 54 gram ke Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengungkap pelaku lainnya serta darimana asal barang terlarang ini didapatkan tersangka,” tutup Kasat Narkoba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu