Sat Narkoba Polres Metro Kembali Amankan Seorang Pria Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu


Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (15/03/224).

 

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jum’at Tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 00.30 wib di sebuah rumah yang beralamatkan di Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro.

 

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

 

Hingga pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 00.30 wib di  Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro, anggota sat resnarkoba polres metro telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial ASW (29).

 

Sewaktu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan / pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari dalam kamar dirumah tersangka barang-barang berupa :   7 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong), 2 plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai,  1 korek api gas,  1 buah pipet warna hitam merah, 1 buah kotak bekas Vape merk FETCH.2, 1 unit timbangan digital dan 1 buah tas selempang warna hitam.

 

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu