Sat Resnarkoba Polres Metro Amankan 2 Orang Bawa Narkoba



Polres Metro Polda Lampung - Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang pria yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu pada hari Sabtu 18/11/2023 lalu.

 

Diketahui kedua pria tersebut masing-masing berinisial HA (34) dan FH (27) yang keduangan merupakan warga lampung Timur.

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan segera  menuju ke lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat.

 

Akhirnya pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira pukul 22.00 wib Anggota Sat Res Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan kedua pria tersebut di Jl. Jend Sudirman Kel.Ganjar Asri Kec.Metro Barat Kota Metro.

 

“Pada saat penangkapan, salah satau tersangka berinisial HA mencoba menjatuhkan barang berupa 3 (tiga) lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dari genggaman tangan sebelah kiri tetapi aksi itu diketahui oleh petugas dari Sat Res Narkoba”, Ucap Kasat.

 

Selanjutnya, Saat di introgasi, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka dan mereka juga mengatakan barang tersebut akan di gunakan sendiri.

 

Saat ini keduanya berikut barang bukti 3 (tiga) lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya ± 1,36 gram telah di amankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 Tahun penjara” Tutup Kasat Narkoba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu