Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Curat R2 Yang Sering Beraksi Di Kota Metro

 



Polres Metro Polda Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung kembali berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Curat R2, yang terjadi pada hari Jumat Sekira pukul 00.30 WIB di sebuah Kos-Kosan VELIA Jl. Tawes Gg. Betutu Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur Kota Metro.


Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro berhasil mengamankan satu dari ke empat pelaku, pelaku  yang berhasil diamankan yaitu berinisial I (18) warga Desa Tebing Kec. Melinting Kab. Lampung Tengah, sementara ketiga rekan pelaku I berhasil melarikan diri.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut ” benar bahwa Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro telah berhasil menangkap pelaku Curanmor R2 sebanyak 1 (satu) orang sementara  3 (tiga) pelaku lainnya dapat melarikan diri,  namun kami sudah mengantongi identitas ketiga pelaku yang melarikan diri tersebut, saat ini ketiga rekan pelaku tersebut masih dalam pengejaran, mari kita doakan bersama semoga Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro dapat melakukan pengejaran dan segera menangkap ke tiga pelaku lainnya”, kata kasat.


Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, kronologis pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yaitu Pada hari Kamis tanggal 23 November 2023, sekira Pkl. 23.30 Wib, Anggota Tekab presisi Polres Metro menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi dugaan percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat di sebuah kos-kosan Velia di Jl. Tawes, Kel. Yosodadi, Kec Metro Timur, selanjutnya setelah di lakukan pengecekan di sekitar TKP kemudian Team Tekab 308 Polres Metro melakukan analisa bahwa kemungkinan besar pelaku akan melakukan pencurian kembali di tempat yang sama lalu anggota Team Tekab 308 Polres Metro menyebar dan menyelinap di beberapa Kos-kosaan sekitar. 


Lalu pada  Jumat dini hari, sekira Pukul 00.30 Wib, salah satu anggota Tekab 308 Polres Metro melihat empat orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor berboncengan dan dua orang di antaranya berjalan menuju ke arah kos-kosan Velia dan mendekati sepeda motor Yamaha N-MAX warna putih yang terparkir di depan kos-kosan kemudian saat pelaku mendorong sepeda motornya keluar kemudian team Tekab 308 langsung melakukan penangkapan salah satu pelaku yang mendorong sepeda motor tersebut, sedangkan tiga pelaku lainya berhasil meloloskan diri, selanjutnya pelaku yang berinisial I di bawa ke Polres Metro untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dari pengakuan pelaku I bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian di wilayah kota Metro sebanyak 7 (tujuh) kali dan pelaku merupakan residivis.


Barang Bukti yang di amankan yaitu 1 (Satu) unit sepeda motor yamaha N-Max, 1 (Satu) buah STNK dan 1(Satu) buah BPKB sepeda motor Merk: Yamaha, Type : 2DP-R A/T, Tahun 2018, Warna Putih, Nopol : BE 4228 FH, Noka: MH3SG3190JJ054214, Nosin: G3E4E0750281, Isi silinder : 155CC, an.SAIFUL BAHRI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu