Upaya Preventif: Bhabinkamtibmas Polres Metro Pasang Stiker Kamtibmas Di Pemukiman Warga
Polres Metro
Polda Lampung, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Metro melaksanakan pemasangan
stiker Himbauan kamtibmas yang di
dalamnya terdapat nomor call center dan bhabinkamtibmas, di wilayah hukum
Polres Metro, Kamis (16/11/2023)
Stiker yang
berisi tentang himbaun kamtibmas
dibagikan kepada warga masyarakat yang saat itu sedang dikunjungi atau
door too door.
Stiker
tersebut diberikan kepada warga agar dipasang di pintu atau jendela rumah atau
tempat lain yang mudah dilihat. Dan bertujuan agar masyarakat bisa memberikan
informasi sekecil apa pun kepada bhabinkamtibmas nya.
Selain
membagikan stiker Bhabinkamtibmas ini juga menghimbau warga agar peduli dengan
keamanan lingkungannya dengan segera melaporkan kepada RT RW setempat atau ke
pihak Polisi jika ada warga asing yang menginap di lingkungannya lebih dari
1×24 jam.
Kasat Binmas
AKP JTH. Sitompul S.IP, M.H mengatakan kegiatan itu sebagai wujud inovasi dari
Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan Wilayah Kota Metro yang
aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara
Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, bagi masyarakat dapat memberikan informasi
ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam
stiker tersebut.
“penempelan
stiker serta membagikan nomor call
center dan bhabinkamtibmas yang dilakukan itu merupakan upaya preventif sebagai
langkah jajaran Polres Metro dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak
lain pendekatan diri kepada masyarakat,” ucap Kasat Binmas
“Dengan
pemberian dan pemasangan stiker di rumah-rumah itu dapat mempersempit bahkan
meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker
himbauan dan segera menghubungi nomor call center yang tertera di stiker yang
menempel di dinding rumah,” tutupnya.
Komentar
Posting Komentar