Kantongi Sabu, Pemuda Asal Lamteng Ditangkap Sat Narkoba Polres Metro

  


Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro berhasil amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (17/02/24).

 

Tersangka ditangkap pada hari Jum’at Tanggal 16 Februari 2024 sekira pukul 17.00 wib di Jl. Proklamasi Kel. Sumbersari Kec. Metro Selatan Kota Metro.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos.

 

“Pada hari Jum'at tanggal 16 Februari 2024 sekira jam 17.00 Wib di Jl. Proklamasi Kel. Sumbersari Kec. Metro Selatan Kota Metro, anggota Sat Resnarkoba telah mengamankan seorang laki-laki. Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian terlapor ditemukan dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil berisi 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,”

 

Diketahui tersangka tersebut berinisial BA (28tahun, Alamat Desa Depokrejo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah).

 

Saat ini tersangka sudah diamankan di Makopolres Metro guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu