Polres Metro Lampung Persilakan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi

 



Metro Lampung - Polres Metro Polda Lampung, saat melakukan perjalanan mudik, banyak warga yang terpaksa meninggalkan kendaraan bermotor. Untuk mengurangi rasa khawatir masyarakat, polisi Polres Metro dan Polsek Jajaran mempersilakan warga untuk menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat secara gratis.

 

Kapolres Metro Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK, mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Kota Metro yang ingin berpergian saat libur atau saat Mudik Lebaran 2024 ini dapat menitipkan kendaraannya ke Polres Metro dan Polsek Jajaran.

AKBP Heri Sulistyo menambahkan, pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya.

Kami sepenuhnya mengimbau, khususnya ke masyarakat Kota Metro, untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik. Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," ujar Kapolres, dalam keterangan resminya, belum lama ini.

 

Nantinya warga Kota Metro bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro atau Polsek jajaran terdekat dengan menghubungi nomor layanan yang telah disediakan. Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran.

Selain itu Kapolres juga telah memerintahkan personel, untuk secara rutin melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran.

 


“kami telah bekerjasama dengan pihak RT untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya polisi akan melaksanakan patrol secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut” ungkapnya

 

Kapolres juga menghimbau kepada kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu