Polsek Metro Pusat Fasilitasi Rembuk Pekon Perkara Percobaan Pencurian Kotak Amal Masjid oleh Anak Dibawah Umur
Polsek Metro Pusat Polres Metro Polda Lampung memfasilitasi kegiatan rembuk pekon terkait percobaan pencurian Kotak Amal di Masjid Ikhlas Jalan Tapir Kec. Hadimulyo timur kec Metro Pusat pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira jam 16.00 Wib.
Rembuk
pekon digelar di Mapolsek Metro Pusat Polres Metro dihadiri korban selaku pihak
pertama yakni T (58) selaku pengurus masjid dan inisial S, G dan B sebagai pihak
kedua selaku orang tua 3 orang pelaku inisial RDP (9), G (11) dan FK (12) pelajar
sekolah dasar.
Hasil
rembuk pekon disepekati bahwa T selaku korban memaafkan pelaku dan ia bersedia
dilaksanakan "restoratif justice" dengan meminta Polsek Metro Pusat menjadi
mediator.
Kapolsek
Metro Pusat AKP R Teguh Pranoto, SH mengungkapkan rembuk pekon digelar pihaknya
tadi malam, Kamis tanggal 25 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Rembuk
pekon dihadiri oleh korban dan orang tua pelaku dengan hasil korban memaafkan
perbuatan pelaku," kata AKP R Teguh Pranoto, SH mewakili Kapolres Metro AKBP
Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK di Mapolsek Metro Pusat Polres Metro.
Menurut
Kapolsek, dalam rembuk pekon tersebut disepakati beberapa point perdamaian dan
kesepakatan bersama diantaranya :
1.Pihak
Kedua yang diwakili orangtua dari pelaku meminta maaf kepada pihak ke pertama
selaku pengurus masjid.
2.Pihak
pertama meminta kepada orangtua pelaku untuk mengawasi anaknya agar tidak
mengulangi lagi.
3.Pihak
kedua berjanji membatasi anaknya dalam hal penggunaan/ memakai sepeda motor
(masih di bawah umur)
"Apabila
kedua belah pihak mengikari isi perdamaian ini maka kedua belah pihak siap di
tuntut sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Kapolsek
Metro Pusat AKP R Teguh Pranoto, SH bersama Bhabinkamtibmas Kel. Hadimulyo
Timur Kota Metro menjelaskan, rembuk pekon tersebut dilaksanakan sehubungan
dengan telah terjadinya percobaan pencurian Kotak amal Masjid Ikhlas Jalan
Tapir Kec. Hadimulyo timur kec Metro Pusat pada hari Kamis tanggal 25 April
2024 sekira jam 16.00 Wib, yang dilakukan oleh 3 orang pelajar sekolah dasar
dan aksinya tersebut di ketahui oleh korban selaku pengurus masjid.
"Atas
kejadian tersebut korban melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan teridentifikasi
pelaku sebanyak 3 orang dan masih berstatus masih pelajar sekolah dasar,"
jelasnya.
Dan
atas kejadian tersebut di lakukan kesepakatan melalui rembuk pekon dan
diharapkan dapat kembali terjalin kekeluargaan diantara kedua pihak dan anak
pihak ke-2 tidak mengulangi perbuatannya.
"Melalui
hal itu, mereka dapat kembali mengeratkan persaudaraan dan para anak pihak kedua
tidak mengulangi perbuatannya," Tutup Kapolsek Metro Pusat.
Komentar
Posting Komentar