Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Polres Metro: Sasar pengemudi Bus dan Kelaikan Kendaraan di Terminal Induk
Untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan mewujudkan Asta Cita, Satlantas Polres Metro Polda Lampung menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
Memasuki hari ketiga, operasi ini
berlangsung di Lokasi Terminal Induk 16C Mulyojati Kec. Metro Barat dengan
fokus pada keselamatan pengemudi dan kelaikan kendaraan.
Operasi ini dipimpin oleh Kasat
Lantas Polres Metro AKP Sulkhan, SH., bersama tim Satgas yang terlibat dalam
operasi Keselamatan krakatau 2025.
Sejumlah kegiatan dilakukan dalam
operasi ini, antara lain: Ramp check bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk
memastikan kendaraan laik jalan; Teguran kepada pengemudi yang menggunakan
klakson telolet, yang dilarang sesuai aturan ST/556/HUK./2024.
Tak hanya itu saja, ada
Pemeriksaan kesehatan, termasuk pengecekan tensi dan pembagian vitamin untuk
memastikan pengemudi dalam kondisi prima;
Tes urine guna memastikan pengemudi
bebas dari narkoba;
Sosialisasi tertib berlalu lintas,
melalui pembagian brosur dan pemasangan spanduk Operasi Keselamatan Krakatau
2025.
"Kami ingin menanamkan
kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan
sosialisasi dan penertiban ini, kami berharap angka kecelakaan bisa
diminimalkan," ujar AKP Sulkhan, SH, Kamis (13/2/2025).
Dalam kegiatan ramp check, petugas
menemukan satu unit bus AKAP yang masih menggunakan klakson telolet, yang
dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan di jalan.
"Klakson telolet tidak
diperbolehkan karena bisa membahayakan pengguna jalan lain. Kami berikan
teguran dan meminta pengemudi mencopotnya sesuai aturan yang berlaku,"
tegas Kasat Lantas Polres Metro.
Operasi ini akan terus dilakukan hingga 23 Februari 2025, dengan berbagai
titik pengawasan di wilayah Hukum Polres Metro.
Satuan Lalulintas Polres Metro Polda Lampung berkomitmen
untuk terus mengedukasi masyarakat, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta
memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan
menjaga keselamatan saat berkendara.
Komentar
Posting Komentar