Sat Samapta Polres Metro Amankan Tiga Remaja Diduga Hendak Tawuran di Metro Timur
Metro, 9 Februari 2025 – Tiga remaja diamankan oleh Sat Samapta Polres Metro saat diduga hendak melakukan tawuran di Jl. Pala 6, Kelurahan Iring Mulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Ketiganya diamankan dalam patroli preventif pada Minggu (9/2) sekitar pukul 03.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai potensi bentrokan antar kelompok remaja.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial ADK (16), MS (14), dan EPP (14). Mereka merupakan pelajar yang alamatnya berasal dari Kabupaten Lampung Timur. Saat diamankan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu buah celurit bergagang hitam dan satu buah gear sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tali, diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK, melalui Kasat Samapta Polres Metro, IPTU Teguh Puji Ruswanto, S.H., menyampaikan bahwa patroli preventif terus dilakukan untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas, termasuk tawuran yang kerap melibatkan remaja.
"Kami terus meningkatkan patroli di wilayah rawan kriminalitas. Penindakan dini seperti ini bertujuan mencegah kejadian yang lebih besar dan memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Tiga remaja yang diamankan telah diserahkan ke Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Polres Metro mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat larut malam, guna menghindari keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum. Warga juga diminta untuk segera melapor jika menemukan indikasi adanya potensi tawuran atau tindak kriminal lainnya.
Komentar
Posting Komentar