Saat Patroli, Sat Samapta Polres Metro Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Metro – Sat Samapta Polres Metro kembali menunjukkan
komitmennya yang dalam hal ini memberantas peredaran narkoba melalui patroli
Preventif Strike. Pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, saat
berpatroli Sat Sampata berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa
narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sultan Sahrir, Metro Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai dua pria yang
tengah melintas di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku
mencoba membuang benda mencurigakan namun dilihat oleh personil, yang ternyata
adalah satu klip bening berisi sabu seberat 0,15 gram. Kedua pelaku, yakni KBU
(40) dan DI (34), langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Metro
untuk proses lebih lanjut oleh Sat Narkoba.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam operasi ini
meliputi satu klip sabu seberat 0,15 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat
hitam dengan nomor polisi BE 2440 NCF, serta dua unit ponsel, yakni Redmi S2
warna silver dan Oppo warna putih.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK
memberikan apresiasi terhadap kesigapan anggota di lapangan serta menegaskan
komitmen Polres Metro dalam menjaga keamanan.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan
preventif untuk menjaga keamanan dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di
wilayah hukum Polres Metro. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk
berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan dalam bersama-sama
menjaga wilayah Kota Metro dan peredaran narkoba dapat ditekan sedini
mungkin," ujar Kapolres.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Metro
terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat pun
diharapkan dapat lebih waspada serta mendukung upaya kepolisian dalam
menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Komentar
Posting Komentar