Maling Burung Murai, Seorang Laki-laki Di Amankan Polisi




Polres Metro Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil tangkap seorang pemuda yang diketahui mencuri empat ekor burung jenis Murai batu, Rabu 13 September 2023.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat reskrim AKP Mangara Panjaitan S.TK, S.IK menjelaskan, pelaku yang baru saja diamankan tersebut berinisial SAY (26 Th) warga Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur,Kota Metro.


"Pelaku di tangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro di kediamannya yang beralamatkan  Wilayah Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur." Jelas Kasat Reskrim.


Berdasarkan Laporan Kepolisian, korban bernama Pristian mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 sekira pukul 03.00 Wib dan baru mengetahui burung peliharaannya hilang sekira pukul 07.00 Wib pagi ketika korban hendak memberi makan burung, di duga modus tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara memasuki pekarangan sebelah kiri rumah korban dan memanjat pagar tembok kemudian masuk ke belakang rumah tepatnya kandang burung, pelaku mengambil 4 (empat) ekor burung murai batu ekor panjang, kerugian jika dinilai sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)


Didalam kandang Burung,korban menemukan sehelai kain bekas sprei yang di duga di gunakan untuk membungkus murai tersebut.


Selanjutnya korban melakukan pencarian terhadap burung peliharannya yang hilang dan tanpa di sengaja melihat postingan pelaku SAY (26 Th) di media sosial Facebook yang memposting seekor burung Murai yang di jual murah.


Mengetahui hal tersebut korban yang merasa curiga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.


Berdasarkan laporan yang di buat oleh korban, Sat Reskrim melakukan serangkaian Penyelidikan hingga Penyidikan perkara pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 sekira jam 07.00 wib, didapat informasi Tersangka ada dirumah kediaman Wilayah Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur.


 Selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak dan benar Tersangka ada di rumahnya, langsung dilakukan penangkapan, dan benar tersangka mengakui bahwa burung yang akan dia jual melalui medsos merupakan burung hasil curian dari rumah korban, pelaku mengakui bahwa saat melakukan aksinya,tersangka hanya berhasil mengambil dua ekor burung di karenakan dua ekor lainnya berhasil terbang keluar dari kandang...dan saat akan menjual kedua burung tersebut, salah satu burung didapati sudah dalam kondisi mati.


selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu