Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor



Polres Metro Polda Lampung, Reskrim Polsek Metro Barat dan tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap tiga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 363 KUHP yang beraksi di sebuah kost-kostan yang berada di Ruko Refleksi Mey Mey  jalan Jend Sudirman Kel.Ganjar Agung Kec.Metro Barat Kota Metro pada hari Kamis, tanggal 08 September 2023.


Diketahui ketiga pelaku masing-masing berinisial AIP (30 Th), AR (28 Th) dan MY (37 Th).


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan menjelaskan "kronologi awal kejadian bermula saat pelapor an.Siti Maryani berada dikamar kosannya, lalu teman pelapor yg bernama Cindy meminjam sepeda motor milik pelapor untuk kewarung, sekira 10 menit sepeda motor tersebut dikembalikan kemudian korban beristirahat didalam kamar kostnya yg berada dilantai dua, lalu pada hari Kamis tanggal 07 September 2023 sekira jam 09.00 wib pelapor hendak menggunakan sepeda motor miliknya sudah tidak ada diparkiran tempat pelapor biasa memarkirkannya."


Selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Barat.


Menanggapi laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Metro Barat dan Tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan pada hari Jumat tanggal 15 September 2023 berhasil menangkap 1 (satu) orang tersangka AIP di wilayah Metro.


Setelah  melakukan interogasi terhadap AIP, didapat informasi keberadaan tersangka lainnya di wilayah kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur, selanjutnya team tekab 308 Presisi Polres Metro melakukan pengembangan dan  berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka lainnya.


Pada saat penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan aktif terhadap anggota, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka MY dan tersangka AR.


Setelah dilakukan interogasi terhadap 3 (tiga) orang tersangka, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian sepeda motor milik korban bersama dengan 2 ( dua) orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).


"Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti telah berhasil di amankan du Polsek Metro Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut", Tutup Kapolsek Metro Barat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu