Polres Metro Tangkap Remaja Pengguna Sabu Di Bawah Umur



Polres Metro Polda Lampung, Sat Res Narkoba Polres Metro Polda Lampung tangkap seorang remaja di bawah umur berinisial DRR (16 Th) warga Kecamatan Metro Pusat yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 22.00 wib di Jl. Jendral Sudirman Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.


Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H  mengungkapkan kronologi penangkapan remaja tersebut berawal saat anggota Sat Res Narkoba Polres Metro sedang melaksanakan patroli hunting di Jl. Jendral Sudirman Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.


Saat melintas di Jl. Jendral Sudirman Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, anggota melihat dua remaja masing-masing berinisial DRR (16 Th) dan saksi AS di pinggir jalan dan terlihat memiliki gelagat mencurigakan, mengetahui hal tersebut petugas menghanpiri keduanya.


Saat di hampiri keduanya anak pelaku DRR terlihat gugup dan akhirnya karena merasa curiga, petugas melakukan penggeledahan terhadap keduanya.


Benar saja saat dilakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian anak pelaku DRR  ditemukan dari dalam lipatan celana bagian bawah sebelah kanan 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.


Saat di interogasi, anak pelaku DRR mengakui bahwa narkoba tersebut memang miliknya.


Selanjutnya terhadap anak pelaku DRR dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan ± 0,14 gram dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu